Guna menindak lanjuti hal tersebut DPRD Babel akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian PANRB dan kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi yang terbaik terhadap tenaga hononer Babel.
“Senin, kita action untuk mengklarifikasi surat edaran tersebut ke KemenPANRB dan Kemendagri,” tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua Komisi II DPRD Babel, Dody Kusdian, Wakil Ketua Komisi II, Himmah Olvia, dan Sekretaris Komisi II, Elvi Diana. (BilitonNews.co/*).