BILITONNEWS.CO – Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), sebuah fasilitas terpadu yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
MPP ini berlokasi di Gedung Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Beltim.
Acara soft opening MPP dilaksanakan pada Selasa, 24 Desember 2024, dengan pembukaan selubung nama gedung oleh Bupati Beltim, Burhanudin.
Acara tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen pelayanan oleh 12 instansi yang berkolaborasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
MPP Beltim menyediakan 12 jenis layanan, antara lain pengurusan perizinan usaha dan tata ruang, administrasi kependudukan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pajak, pengajuan haji dan pernikahan KUA, sertifikat tanah, pelayanan hukum dari Kejaksaan, pembuatan SKCK, izin keramaian, serta pembuatan paspor, semuanya dapat diakses di satu tempat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Beltim, Harli Agusta, yang akrab disapa Kecang, menjelaskan bahwa MPP ini merupakan komitmen Pemkab Beltim untuk mempermudah akses layanan publik dan mempercepat proses pelayanan.
“Fasilitas ini akan menjadi pusat pelayanan terpadu, dan ke depannya, kami berharap lebih banyak OPD teknis yang juga dapat bergabung di sini,” kata Kecang.
Meskipun gedung yang digunakan saat ini memiliki keterbatasan, Kecang menambahkan bahwa soft opening ini merupakan salah satu tahap awal yang harus dilalui sebelum diresmikan secara nasional bersama MPP dari kabupaten/kota lain.