BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Sebanyak 35 juru parkir resmi di Kabupaten Belitung kini tampil dengan atribut baru berupa rompi dan topi sebagai tanda pengenal saat bertugas di lapangan.
Atribut tersebut dibagikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung sebagai upaya memperkuat penataan parkir sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas resmi.
Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Firdaus Zamri, mengatakan penggunaan atribut ini menjadi langkah konkret untuk membedakan juru parkir resmi dengan yang tidak terdaftar.
“Dengan adanya rompi dan topi ini, masyarakat bisa lebih mudah mengenali mana juru parkir resmi yang dikelola Dishub,” ujarnya di Tanjungpandan, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, keberadaan identitas resmi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi petugas saat menarik retribusi, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pengguna jasa parkir.
Selama ini, salah satu keluhan yang muncul dalam pertemuan antara Dishub dan juru parkir pada akhir tahun lalu adalah minimnya perlengkapan pendukung saat bertugas.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dishub kemudian menggandeng Bank Sumsel Babel Cabang Tanjungpandan untuk mendukung pengadaan atribut melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kolaborasi ini dinilai menjadi contoh sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam mendukung pelayanan publik di daerah.
Selain memperjelas identitas, penggunaan rompi berwarna mencolok juga diharapkan mampu meningkatkan keselamatan juru parkir, terutama yang bertugas di tepi jalan dengan arus lalu lintas padat.

























