News
Home » Berita » Gubernur Babel Soroti Pakta Integritas, Perjuangkan Kepastian Masa Kerja PPPK

Gubernur Babel Soroti Pakta Integritas, Perjuangkan Kepastian Masa Kerja PPPK

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menyerahkan SK PPPK Paruh Watu di Gedung Serbaguna SMAN 2 Tanjungpandan pada Jumat, 19 Desember 2025. (BilitonNews.co/Tedja Pramana)

“Saya ingin hadir langsung, walaupun cuaca hujan dan perjalanan padat. Ini bentuk penghargaan saya kepada PPPK dan masyarakat Belitung,” katanya.

Sebanyak 285 PPPK Paruh Waktu dari Kabupaten Belitung dan Belitung Timur resmi dikukuhkan dalam kegiatan tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan SK yang disaksikan langsung oleh Gubernur Babel.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Belitung H Djoni Alamsyah Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Crystin Ferani, Dandim 0414 Belitung Letkol Inf Teguh Adie Setiawan, Danlanud H AS Hanandjoeddin, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Hidayat Arsani juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel baru-baru ini menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tata kelola pemerintahan yang dinilai bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“KPK menilai Babel sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik. Ini harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Idul Fitri 2026 Jatuh Sabtu Besok, Simak Tata Cara Salat Idul Fitri dan Sunnahnya

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung pembangunan daerah dan mendoakan agar kondisi keuangan daerah semakin membaik, sehingga kesejahteraan PPPK dan aparatur lainnya dapat terus ditingkatkan.

Rangkaian acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada Robi Syianturi, atlet asal Belitung yang berhasil meraih medali emas marathon putra pada SEA Games Thailand 2025, sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang mengharumkan nama daerah dan bangsa. (BilitonNews.co/tedja pramana)

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *