Melalui deklarasi ini, kapolresta berharap agar para remaja yang diamankan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun jika masih mengulangi hal yang sama, kapolresta menegaskan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.
“Artinya mereka sudah kita sidik jari, kita foto dan identitas lengkap sudah kita data mulai dari rumah, alamat dan sebagainya.
Ketika mereka mengulanginya lagi, tidak ada alasan, kita tindak tegas,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati dijalan.
Dan kepada orangtua, kapolresta berharap agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Karena kalau kita lihat sebagian para orangtua terkesan membiarkan anak-anaknya yang pulang main larut malam, sementara mereka tidak tahu apa yang diperbuat anaknya di luar.
Makanya, kami imbau kepada orangtua, tolong awasi anak-anaknya.
Kalau pukul sepuluh malam belum pulang, segera hubungi anaknya.
Jangan sampai mereka terlibat akan aksi tawuran geng motor seperti ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dari aksi tersebut polisi mengamankan puluhan remaja laki-laki hingga sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran
Informasi yang diperoleh, keberhasilan Polresta Pangkalpinang dalam menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto langsung bergerak cepat menerjunkan tim gabungan.
Alhasil dua kelompok geng motor berhasil diamankan di dua tempat, tepatnya di kawasan Jalan Usman Ambon Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang, yang mana geng motor Big Family tersebut sedang berkumpul dalam rangka bersiap melakukan aksi tawuran.