Gelar Jumpa Pers Bersama Awak Media di Belitung, Ini Pengakuan Wakil Gubernur Babel

JUMPA PERS - Wakil Gubernur Babel, Hellyana bersama sejumlah awak media gelar jumpa pers di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum Provinsi Babel, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Jumat, 11 Juli 2025. (BilitonNews.co/Gumay).

BILITONNEWS.CO – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana menggelar jumpa pers terkait informasi publik tentang dinamika internal hubungan Gubernur Babel Hidayat Arsani.

Jumpa pers digelar di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum Provinsi Babel, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Jumat, 11 Juli 2025.

Didepan sejumlah awak media, mantan Anggota DPRD Kepulauan Babel periode 2019 – 2024 ini menyampaikan bahwa Gubernur Babel membatasi gerak dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai wakil gubernur.

Bahkan gubernur membuat surat edaran yang mengatur semua aktivitas wakil gubernur, dan akhirnya surat edaran itu dijadikan sebagai Peraturan Gubernur (Pergub).

Pergub ini menyulitkan dirinya dalam segala aktivitasnya, bahkan untuk melakukan kunjungan kerja ke luar daerah meskipun di sana sudah ada kantor penghubung provinsi.

“Sejak ada surat edaran dari gubernur, organisasi perangkat daerah sulit dihubungi. Padahal kedinasan itu sifatnya melekat dengan gubernur dan wakil gubernur selaku kepala daerah. Bagaimana pergub itu dibuat padahal undang-undang tentang pemerintahan lebih tinggi,” kata Hellyana.

Selain kunjungan kerja dibatasi, Hellyana juga membenarkan bahwa banyak publikasi kegiatannya pada situs resmi pemerintah provinsi yang dihapus.

“Memang sudsah di-takedown, padahal itu kegiatan sosialisai saya ke masyarakat. Saat ini sama dinasnya sudah ada Pj baru tidak ada lagi komunikasi,” ujar Hellyana.

Dia menilai, perilaku gubernur tidak sesuai disaat masa-masa berkampanye.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *