Seluruh agenda kunjungan kerja di jadwalkan selesai pada Jumat 7 Februari 2025, dengan hasil berupa rekomendasi tindak lanjut IHPS I Tahun 2024.
Diketahui kunjungan kerja BAP DPD RI kali ini untuk melaksanakan sejumlah agenda pengawasan dan penelaahan, di antaranya yakni membahas tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, yang sebelumnya telah dilakukan dalam rapat konsultasi yang dilakukan di kantor BPK perwakilan Babel.
Sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI, BAP DPD RI memang mempunyai tugas sebagaimana diamanatkan dalam tatib DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 83, yakni melakukan penelaahan dan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi terhadap kerugian negara serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait korupsi ataupun maladministrasi yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
Untuk itu, tentu dukungan pemerintah provinsi menjadi sangat penting, guna memastikan tugas dan fungsi setiap lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan dapat berjalan dengan baik. (BilitonNews.co).