Belitung
Home ยป Berita ยป Dugaan Tumpang Tindih HGU dan IUP di Belitung Menguat, Satgas PT Timah Turun Tangan

Dugaan Tumpang Tindih HGU dan IUP di Belitung Menguat, Satgas PT Timah Turun Tangan

Papan imbauan milik PT AMA tampak robek dan terabaikan di lokasi saat Tim Satuan Tugas (Satgas) PT Timah Tbk bersama awak media melakukan peninjauan dugaan tumpang tindih lahan HGU PT Aroma Envisari dengan wilayah IUP PT Timah di Desa Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, Sabtu (5/4/2026). (dok. BTP Belitung Televisi)

Lebih jauh, apabila lahan tersebut terbukti tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan dalam jangka waktu tertentu, statusnya dapat dikategorikan sebagai tanah terlantar. Dalam kerangka hukum agraria, lahan dengan status tersebut seharusnya dikembalikan kepada negara, bukan dialihkan kepada pihak lain tanpa kejelasan legalitas.

Sorotan kini mengarah ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta instansi terkait lainnya untuk mengambil langkah tegas dan transparan. Penelusuran menyeluruh dinilai krusial guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam tata kelola aset negara.

Kasus ini dinilai berpotensi berkembang menjadi isu besar apabila ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun pidana. Tidak hanya menyangkut sengketa lahan, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola sumber daya alam yang selama ini menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, termasuk PT Aroma Envisari dan PT AMA, masih dalam proses konfirmasi. (*/Bilitonnews.co)

Distribusi Air Jalur 20 Belitung Dihentikan Sementara, Perumda Tirta Batu Mentas Lakukan Perbaikan Pipa Bocor

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *