BILITONNEWS.CO, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar sidang paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024 – 2029.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan bahwa paripurna merupakan wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi, sebagai representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.
Agenda kali ini adalah peresmian dan pengucapan sumpah/janji PAW saudara Hardi Effendi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Untuk diketahui bersama, mekanisme proses penggantian antar waktu anggota DPRD telah dilaksanakan sebagai mana yang diamanatkan dalam peraturan DPRD Babel tentang tata tertib.
Alhamdulillah, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Babel telah diterima, sehingga kita dapat melaksanakan sidang paripurna pengucapan sumpah/janji ini,” ujar Didit Srigusjaya, Senin (23/2).
Didit juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah provinsi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga proses dan mekanisme PAW ini berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan.
Ucapan selamat disampaikan kepada saudara Hardi Effendi untuk menjalankan tugas baru sebagai Anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2024 – 2029.
“Semoga saudara diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat, serta dapat bekerja sama dengan baik bersama seluruh komponen di DPRD Babel,” tambahnya.
Lebih lanjut, pimpinan dan seluruh anggota DPRD juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga Almarhum Dr. Adi Sucipto, Sp.B., atas pengabdian dan kerja sama yang telah diberikan selama Almarhum menjabat sebagai Anggota DPRD Babel.





























