“Masyarakat sudah memberi timah, tolong hargai juga dengan harga yang baik,” kata Didit.
Inti dari penyampaian itu, Didit memohon PT Timah agar segera menaikkan harga timah di tingkat bawah.
Jika ada alasan mengenai mitra yang dianggap membandel, Didit menyarankan agar diberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
Didit menegaskan masyarakat hanya menuntut janji yang telah disepakati pada 8 November 2025.
“Intinya, tolong bukalah keran hati nuraninya agar harga timah di IUP PT Timah naik.
Dibuka hati di bulan puasa ini. Itu saja,” kata Didit.
(*/BilitonNews.co/Gumay)





























