Ia juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp2 juta untuk mengantarkan muatan tersebut hingga ke Pulau Bangka.
โTY itu orang lapangan yang mengantar timah ke rumah. Dia sudah berangkat dulu ke Bangka. Kalau bos besarnya YM, warga Toboali,โ ujar DV saat dimintai keterangan.
Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif Satgas Tricakti terhadap aktivitas mencurigakan di pintu keluar-masuk pelabuhan.
Usai diamankan, sopir truk beserta barang bukti langsung dibawa ke Gedung Barang Temuan (GBT) di bawah pengawasan Satgas Tricakti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kembali menegaskan upaya aparat dalam memberantas penyelundupan timah ilegal dari Pulau Belitung. Publik kini menanti langkah tegas untuk mengungkap jaringan besar di balik praktik tersebut. (Bilitonnews.co)

















































Komentar