Bagi masyarakat umum yang ingin memancing, mereka akan dikenakan biaya Rp10.000, dan ikan yang berhasil dipancing bisa langsung dibeli sesuai dengan besaran hasil tangkapan.
Dengan adanya kolam pemancingan ini, Desa Padang berharap dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus memperkaya pilihan wisata di daerah tersebut. (bilitonnews.co/*)