Gusnul juga menyampaikan bahwa proses pemberkasan administrasi untuk calon PPPK Kabupaten Beltim telah dimulai sejak 1 Januari 2025, dan diharapkan seluruh berkas dapat dilengkapi hingga batas akhir pada 31 Januari 2025. (bilitonnews.co/*)
Calon PPPK Kabupaten Beltim Wajib Lulus Tes Kesehatan untuk Mendapatkan NIP
