“Saya sampaikan kepada Dishub Beltim, mulai besok penataan parkir harus ditata dengan benar.
Selain itu, masalah sampah juga harus segera diatasi, dan patroli dari Satuan Polisi Pamong Praja juga harus lebih aktif untuk memantau dan mengontrol aktivitas masyarakat disini, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Terkait legalitas aset dari pemerintah pusat kawasan konservasi tersebut, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan melakukan kerja sama dalam hal pengelolaannya.
Semua sedang dibahas oleh tim dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kementerian Pekerjaan Umum RI terkait pemanfaatan Situ Kolong Minyak.
“Untuk peresmian direncanakan pada Hari Jadi Kabupaten Beltim tanggal 27 Januari 2025 mendatang,” kata bupati. (BilitonNews.co/*).