Ia meminta agar aktivitas meja goyang yang telah bekerja sama dengan PT Timah segera dipindahkan ke lokasi yang telah ditetapkan.
โSaya minta PT Timah membantu proses ini. Sebanyak 125 meja goyang yang sudah bekerja sama dengan PT Timah harus segera dipindahkan. Sementara yang belum bekerja sama, saya minta PT Timah ikut merangkul mereka,โ tegasnya.
Kamarudin menegaskan bahwa penataan aktivitas meja goyang bukan kebijakan yang dilakukan secara tiba-tiba.
Sejak September 2025, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur telah melakukan audiensi dengan para pemilik meja goyang dan memberikan tenggat waktu selama tiga bulan untuk memindahkan kegiatan mereka dari kawasan pemukiman ke wilayah IUP PT Timah.
Namun hingga Desember 2025, sebagian besar aktivitas tersebut masih ditemukan di sekitar pemukiman warga.
Oleh karena itu, melalui rapat bersama Forkopimda, pemerintah daerah memastikan tidak ada lagi aktivitas meja goyang di lingkungan pemukiman menjelang bulan puasa.
Ia juga menegaskan akan menutup aktivitas meja goyang yang masih membandel dan tetap beroperasi di dekat pemukiman masyarakat saat bulan puasa.
Penindakan tersebut nantinya akan dilakukan oleh satuan tugas khusus.
โJika masih tidak mau dipindahkan, terpaksa akan kita tutup. Ini juga menjadi tanggung jawab PT Timah sebagai pihak yang dipercaya pemerintah pusat. Saya berharap PT Timah bisa berperan sebagai bapak angkat,โ kata Kamarudin. (*/BilitonNews.co)















































Komentar