Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam saringan motor.
Pada akhir tahun 2024, BNNP Bangka Belitung juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengungkap penyelundupan ganja antarprovinsi.
Sebanyak 54,9 kilogram ganja yang diproduksi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, berhasil disita setelah dibawa menuju Pangkalpinang melalui jalur penyeberangan pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka dalam kasus ini.
“Kerja sama yang baik dengan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah ini,” kata Kombes Pol Ichlas Gunawan. (Bilitonnews.co/*).

 
									









