News  

BNNP Babel Amankan 18 Tersangka Kasus Narkotika, Ungkap 12 Kasus Sepanjang 2024

Ilustrasi Narkotika. (Freepik).

BILITONNEWS.CO – Sebanyak 12 kasus sindikat narkotika berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sepanjang tahun 2024, dengan 18 tersangka yang diamankan.

Dalam kasus-kasus tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 570,88 gram, ekstasi sebanyak 170 butir, dan ganja sebanyak 54,940 gram.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Babel, Kombes Pol Ichlas Gunawan, mengungkapkan bahwa tiga dari 12 kasus sindikat narkotika tersebut berasal dari luar Provinsi Bangka Belitung, sementara sembilan kasus lainnya terjadi di wilayah provinsi tersebut.

Kombes Ichlas menjelaskan, salah satu kasus besar yang diungkap adalah sindikat peredaran narkotika antarprovinsi yang menghubungkan Sumatera Selatan dengan Bangka Belitung.

“Modus yang digunakan oleh jaringan ini adalah dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang dari Ogan Ilir yang dikirimkan ke Toboali, Bangka Selatan. Barang bukti yang ditemukan adalah narkotika ekstasi sebanyak 100 butir yang disamarkan sebagai aksesoris motor,” ujar Kombes Ichlas dalam konferensi pers akhir tahun pada Selasa, 24 Desember 2024.

Selain itu, BNNP Bangka Belitung juga berhasil mengungkap sindikat narkotika antarprovinsi lainnya, yang kali ini melibatkan pengiriman narkotika dari Sumatera Selatan ke Bangka Belitung.

Petugas menangkap satu pelaku yang tengah dalam perjalanan menuju Belinyu, Kabupaten Bangka, dengan barang bukti narkotika sabu seberat 491,85 gram dan ekstasi sebanyak 50 butir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *