Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Polres Belitung Sita 1,96 Juta Batang Rokok Ilegal

Petugas menurunkan kardus berisi rokok ilegal untuk diamankan di Polres Belitung pada Jumat, 13 Februari 2026 malam. (BilitonNews.co/tedja pramana)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Satreskrim Polres Belitung mengamankan truk Mitsubishi Colt Diesel tanpa plat monor polisi berisi ratusan ribu bungkus rokok ilegal di Kawasan Telukdalam, Pilang, Tanjungpandan, Belitung Jumat, 13 Februari 2026 petang.

Truk warna kuning yang ditinggalkan pemiliknya ini berisi 9.800 slop rokok ilegal terdiri dari 114 kardus besar berisi 80 slop rokok per kardus dan 34 kardus kecil berisi 20 slop rokok per kardus.

Truk berisi rokok 42 merek dengan rincian 20 merek tanpa lebel kesehatan dan 22 merek tanpa cukai ini diamankan di Polres Belitung.

Diketahui truk tersebut sudah diparkir disamping rumah penduduk di Kawasan Teluk Dalam sejak Jumat subuh tanpa plat nomor polisi, sopir.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma menjelaskan, Satreskrim Bersama bersama Sat Intel dan Bea Cukai, berhasil mengamankan rokok yang diduga ilegal di Telukdalam, Pilang sekitar pukul 15.00 WIB.

Dikatakan Made, diamankannya rokok diduga ilegal ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah truk yang diduga di dalamnya berisi rokok ilegal.

“Nah, setelah kami mendapatkan informasi tersebut, kami Satreskrim Polres Belitung bersama dengan Sat Intel Polres Belitung menuju ke TKP dan langsung melaksanakan pengecekan terkait dengan dugaan adanya rokok ilegal tersebut,” katanya.

Menurutnya, setelah tiba di TKP, ternyata memang benar adanya satu unit truk yang dibungkus dengan terpal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya tumpukan kardus yang berisi rokok diduga ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *