BILITONNEWS.CO, BELITUNG TIMUR – Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten menegaskan pentingnya mengubah inovasi yang tumbuh dari masyarakat menjadi kebijakan strategis daerah demi mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, era saat ini menuntut inovasi tidak lagi berdiri sendiri, melainkan harus dilembagakan agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kamarudin saat memaparkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Inovasi Pelayanan Publik 2025–2029 pada gelaran Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025 di BPSDM Kemendagri RI, Selasa, 18 November 2025.
Dalam forum tersebut, ia menguraikan bahwa Belitung Timur memiliki modal besar berupa 188 inovasi lokal yang muncul dari kebutuhan masyarakat selama 2023–2024. Meski demikian, inovasi-inovasi tersebut dinilai belum terkelola secara sistematis.
Kamarudin mengakui bahwa banyak inovasi yang berhasil dijalankan, namun masih berjalan parsial dan bergantung pada individu penggagasnya.
Ketidakpastian dukungan anggaran serta sumber daya manusia juga membuat sejumlah inovasi belum mampu diterapkan secara luas atau berkelanjutan.
Karena itu, penyusunan RAD dipandang sebagai langkah krusial untuk menjembatani inovasi lapangan dengan perencanaan dan penganggaran daerah.
Melalui RAD Inovasi Pelayanan Publik 2025–2029, pemerintah daerah ingin memastikan setiap inovasi unggulan memiliki kepastian sumber daya dan selaras dengan prioritas nasional pada empat pilar PHTC: kesehatan, pendidikan, pangan, dan digital.


























