BILITONNEWS.CO, BELITUNG TIMUR – Badan Bank Tanah (BBT) akan mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Langkah ini dimulai dengan pemanfaatan lahan terlantar seluas 2.230 hektare yang seluruhnya berlokasi di Kecamatan Gantung. Lahan tersebut tersebar di Desa Selinsing (1.261 hektare) serta Desa Jangkar Asam dan Limbongan (969 hektare).
Kepala Divisi Reforma Agraria BBT, Muji Martopo, menjelaskan bahwa program ini bertujuan menata ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan.
โPenetapan luasan lahan ini sudah berdasarkan hasil keputusan dari Kementerian ATR/BPN. Kehadiran kami di sini untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria,โ ujar Muji usai rapat koordinasi di Kantor Bupati Beltim, Kamis, 6 November 2025.
Pada tahap awal, BBT akan memfokuskan pelaksanaan reforma agraria di lahan seluas 378 hektare di Desa Selinsing. Program ini akan diperluas secara bertahap sesuai alokasi yang ditetapkan dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik BBT.
โKami sudah mulai bekerja sejak awal pekan ini. Bila data lapangan segera lengkap, maka proses redistribusi tanah kepada masyarakat bisa lebih cepat dilakukan,โ tambah Muji yang turut didampingi stafnya, Firas Afif.
Menurut Muji, mekanisme pelaksanaan akan difokuskan pada masyarakat yang telah lama menggarap lahan di wilayah HPL tersebut.
Prosesnya akan melibatkan kolaborasi antara BBT, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dan pemerintah daerah. Setelah diverifikasi, Bupati Beltim akan menetapkan subjek penerima, yang kemudian diusulkan untuk penerbitan sertifikat tanah.















































Komentar