Ia mengatakan penyesuaian jam kerja dilakukan agar akumulasi jam kerja ASN tetap terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hari Senin hingga Kamis, jam kerja ASN bertambah 30 menit.
โJam kerja kita maksimalkan dari Senin sampai Kamis dengan penambahan waktu. Jadi pemenuhan jam kerja ASN tetap sesuai regulasi, meskipun Jumat diterapkan WFH,โ ujar Kulok, sapaan Hendri Yani.
(*/Bilitonnews.co)

















































Komentar