“Untuk sementara, hanya kendaraan dengan bobot maksimal tiga ton yang diizinkan melintas. Yang lebih berat silakan gunakan jalur alternatif lewat Kelapa Kampit atau Dendang,” tegasnya.
Jembatan Permanen Akan Dibangun pada 2026
Sementara itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merespons kondisi darurat ini.
Kepala Balai Penyelenggara Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susan Novelia, memastikan bahwa jembatan pengganti akan dibangun secara permanen pada tahun 2026.
“Kami sudah mengajukan usulan ke Dirjen Bina Marga PUPR untuk pembangunan jembatan baru. Karena ini masuk kategori force majeure atau bencana alam, semoga segera disetujui,” terang Susan usai meninjau lokasi, Kamis, 18 September 2025.
Walaupun anggaran sudah diajukan, Susan belum bisa memastikan waktu pasti pembangunan dimulai. Namun, ia menjanjikan tahun 2026 sebagai target pelaksanaan.
“Bulan pelaksanaan belum bisa kami pastikan karena masih menunggu alokasi anggaran pusat. Tapi sudah kami usulkan agar diprioritaskan,” jelasnya.
Untuk penanganan jangka pendek, BPJN juga akan membangun dua jalur alternatif: ramp door di sisi kanan dan jembatan bailey sepanjang 30 meter di sisi kiri.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan dan memudahkan mobilisasi kendaraan di jalur nasional tersebut.
“Kami sangat terbantu dengan respon cepat dari Pemkab Beltim, masyarakat, dan aparat. Koordinasi sudah berjalan sejak kemarin sore, bahkan Pak Bupati langsung menjalin komunikasi dengan kami,” ungkap Susan.
























