Advertisement
Nasional
Home ยป Berita ยป Soroti Pengadaan 21.801 Motor BGN, PMPRI: Hampir Rp1 Triliun Harus Transparan

Soroti Pengadaan 21.801 Motor BGN, PMPRI: Hampir Rp1 Triliun Harus Transparan

Ketua Umum DPP LSM PMPRI Rohimat. (dok. Media Lintasindonesia)

BILITONNEWS.CO – Ketua Umum DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat alias Kang Joker, menyoroti pengadaan kendaraan operasional di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Meski isu 70 ribu unit motor telah diklarifikasi sebagai hoaks, PMPRI menilai pengadaan 21.801 unit dengan nilai mendekati Rp1 triliun tetap perlu penjelasan terbuka.

โ€œKami tidak hanya melihat angka, tapi juga kewajaran dan asas manfaat. Nilai hampir Rp1 triliun ini menyisakan pertanyaan besar yang harus dijawab transparan,โ€ ujar Kang Joker dalam rilis yang disampaikan Ketua Lintas Media Indra di Belitung, Jumat (10/4/2026) malam.

PMPRI menyoroti dua hal utama. Pertama, profil perusahaan penyedia yang disebut baru terdaftar pada akhir 2025 namun mendapat kontrak berskala besar. Hal ini dinilai memunculkan tanda tanya soal rekam jejak dan kapasitas.

Kedua, harga per unit kendaraan yang mencapai sekitar Rp42 juta. Menurut Kang Joker, angka tersebut tergolong tinggi dan setara motor listrik kelas premium.

Donnahe Rilis โ€œMenara Hatiโ€: Nyanyian Cinta yang Tumbuh dari Waktu dan Ketulusan

โ€œPublik berhak tahu spesifikasi kendaraan yang dibeli hingga bisa mencapai harga tersebut,โ€ tegasnya.

Selain itu, PMPRI juga mengingatkan potensi kerugian negara jika kendaraan belum didistribusikan dan terlalu lama tersimpan di gudang. Penurunan kualitas, khususnya pada komponen seperti baterai, dinilai bisa berdampak pada nilai aset negara.

โ€œKalau dibiarkan, aset bisa turun kualitasnya dan berpotensi merugikan negara,โ€ ujarnya.

PMPRI menyatakan akan terus mengawal program tersebut agar tidak disalahgunakan. Kang Joker juga menyinggung aspek keadilan dalam penggunaan anggaran negara.

Larangan Keras Pencurian Air PDAM di Tanjungpandan, Warga Diberi Waktu Sebulan untuk Lapor

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *