BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Desa Selat Nasik terletak di wilayah Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, dipimpin oleh seorang kepala desa bernama Anuar.
Beliau memimpin pemerintahan desa bersama perangkat desa lainnya seperti sekretaris desa dan kasi-kasi untuk melayani masyarakat setempat.
Dibalik kepemimpinannya beredar informasi dugaan dari masyarakat bahwa kepala desa telah melakukan nota kesepakatan dengan pihak perusahaan swasta terkait adanya penyerahan lahan seluas 200 hektare untuk pengelolahan perkebunan kelapa sawit.
Nota kesepakatan yang beredar dibeberapa media online itu menjadi sorotan karena dinilai tidak diketahui secara luas oleh masyarakat setempat.
Sejumlah masyarakat Desa Selat Nasik mengaku baru mengetahui adanya dokumen tersebut setelah informasi beredar di ruang publik.
Mereka mempertanyakan proses kesepakatan yang dianggap tidak trasparan.
Dalam isi dokumen disebutkan bahwa lahan seluas 200 hektare berlokasi di Desa Selat Nasik akan dikelola untuk perkebunan kelapa sawit.
Selain itu, dokumen lahan disebut telah dikuasai oleh salah satu pihak perusahaan swasta yang disebut sebagai pengurus dan memiliki kedekatan dengan kepala desa
Tidak hanya itu, sejumlah dokumen milik masyarakat juga dikabarkan diambil alih dengan dalih kesepakatan bersama.
Disebutkan pula bahwa apabila lahan tersebut dijadikan perkebunan, maka akan dilakukan penggantian nilai tanam tumbuh atas lahan masyarakat yang terdampak.
Namun demikian, sebagian masyarakat desa menyatakan tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi maupun sosialisasi terbuka atas isi nota kesepakatan tersebut.





























