BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Belitung 1 dan 2 kembali dilanjutkan setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala pengelolaan lahan aset daerah.
Pemerintah Kabupaten Belitung memastikan persoalan tersebut kini telah terselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah tanpa menyalahi regulasi.
Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi hambatan tersebut.
Berbagai upaya komunikasi dan koordinasi intensif dilakukan bersama pihak terkait hingga ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
“Banyak yang mengira proyek ini terhenti, padahal kami justru memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Aset daerah memang belum bisa dihibahkan, namun kami pastikan investasi di sektor ketenagalistrikan tetap berjalan, karena ini menyangkut masa depan kesejahteraan masyarakat,” ujar Djoni Alamsyah saat menghadiri Sosialisasi Proyek PLTMG di Kantor Desa Pegantungan, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurut Bupati, pembangunan PLTMG tidak hanya berfungsi untuk memperkuat pasokan listrik, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi besar Belitung menuju “Blue Carbon Island Destination” yakni sebuah konsep pembangunan yang memadukan energi bersih, keberlanjutan lingkungan, dan pariwisata berkelas dunia.
“Belitung sedang membangun identitas sebagai pulau wisata yang bersih, berkarakter, dan berkelanjutan. Kemandirian energi adalah pondasi dari visi tersebut,” lanjutnya.
Djoni menjelaskan bahwa keberadaan PLTMG akan menjadi solusi konkret terhadap potensi defisit energi pada tahun 2027, seiring meningkatnya permintaan listrik dari sektor pariwisata, perhotelan, UMKM dan industri pendukung lainnya.
























