DPRD Belitung Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Kelenteng, Dorong Penyelesaian Damai

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus DPRD Kabupaten Belitung, pada Selasa, 17 Juni 2025.

BILITONNEWS.CO – Sengketa lahan yang melibatkan Yayasan Kelenteng Sijuk dengan seorang warga bernama Ibu Jean kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Perselisihan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Belitung, pada Selasa, 17 Juni 2025 sebagai bentuk fasilitasi mediasi antara kedua pihak.

Rapat berlangsung di ruang Banmus (Badan Musyawarah) DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani.

Turut hadir dalam pertemuan ini Komisi I DPRD, perwakilan BPN Belitung, Dinas PUPR, DLH, Kesbangpol, UPTD KPHL Belantu Mendanau, serta pejabat Kecamatan dan Desa Sijuk.

Kedua pihak yang bersengketa Yayasan Kelenteng Sijuk dan kuasa hukum Ibu Jean juga diundang untuk menyampaikan pandangan masing-masing.

Tiga Rekomendasi dari DPRD

Dalam forum tersebut, DPRD mengeluarkan tiga rekomendasi yang bertujuan mendorong penyelesaian damai.

Pertama, Pemerintah Kecamatan Sijuk diminta membentuk tim untuk melakukan pengecekan lapangan serta pengukuran ulang batas wilayah yang disengketakan.

Kedua, DPRD mendorong kedua belah pihak untuk mengutamakan musyawarah mufakat dalam mencari solusi, termasuk jika diperlukan negosiasi mengenai kompensasi lahan.

Adapun rekomendasi ketiga, DPRD membuka opsi penyelesaian hukum apabila mediasi dan upaya damai tidak membuahkan hasil.

“Kami harap semua pihak dapat menjaga keterbukaan dan keharmonisan, mengingat lokasi ini tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai sejarah dan spiritual,” ujar Vina.

Yayasan: Sertifikasi Tanah Masih Berproses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *