“Kita sudah inventarisir lahan ada 600 hektare. Tahun 2011 lalu sudah ada 84 hektare, lalu ditamah 172 hektare ini menjadi sekitar 250 hektare untuk plasma di luar kebun inti,” jelasnya.
Manager Mitra PT Rebinmas Jaya, Dwijo Susanto mengatakan bahwa pembangunan kebun plasma ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan kemitraan yang saling menguntungkan.
“Lahan seluas 172 hektare yang diajukan masyarakat ini sudah diverifikasi dan berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Gunung Tajam. Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan KLH untuk memastikan kesesuaian,” katanya.
Dwijo menambahkan bahwa pembangunan akan segera dimulai setelah semua proses administrasi dan perizinan yang diperlukan dari pihak desa selesai.
Ia berharap keberadaan PT Rebinmas Jaya di Belitung dan Belitung Timur dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan kebun plasma ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kabupaten Belitung dan desa-desa lainnya dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat.
SEmentara itu Camat Badau, Azhari menyatakan dukungannya terhadap kerja sama ini.
“Prinsipnya, kami mendukung apa yang disepakati antara pihak desa dan PT Rebinmas Jaya, termasuk substansi apa yang akan dikerjakan. Kami juga akan memantau agar klausul-klausul dalam perjanjian bisa terealisasi dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PT Rebinmas Jaya merupakan perusahaan pertama selama masa jabatannya yang secara resmi menandatangani MoU semacam ini.