172 Hektare Plasma untuk Desa Aik Batu Buding, PT Rebinmas Jaya Teken MoU

FOTO BESAMA - Kades Aik Batu Buding, Junaidi, GM PT Rebinmas Jaya, Lim Yin Sen, Camat Badau, Azhari serta staf perusahaan dan desa foto bersama usai penandatanganan MoU, Kamis, 22 Mei 2025. (bilitonnews.co)

BILITONNEWS.CO – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Rebinmas Jaya akan segera membangun kebun plasma seluas 172 hektare untuk masyarakat Desa Aik Batu Buding, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun kemitraan bersama masyarakat dan mendukung pembangunan desa melalui sektor perkebunan sawit.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Rebinmas Jaya dan Pemerintah Desa Aik Batu Buding dilakukan di Kecamatan Badau pada Kamis, 22 Mei 2025.

MoU yang ditandatangani General Manager (GM) PT Rebinmas Jaya, Lim Yin Sen dan Kepala Desa Aik Batu Buding, Junaidi juga Camat Badau, Azhari serta ketua BPD Aik Batu Buding ini sebagai bentuk awal dari pelaksanaan pembangunan kebun plasma tersebut.

Kepala Desa Aik Batu Buding, Junaidi menyambut baik pembangunan plasma tersebut yang merupakan hasil Kerjasama antara desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten erta perusahaan.

β€œIni adalah hasil kerjasama yang baik antara perusahaan, desa, kecamatan dan kabupaten. PT Rebinmas Jaya ingin membangun desa dengan pola kemitraan plasma, sesuai amanat undang-undang,” katanya.

Junaidi juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah tersedia lahan seluas 172 hektare di luar HGU yang siap dimanfaatkan dan ke depan akan diupayakan tambahan lahan hingga mencapai 600 hektare.

Menurut Junaidi, tahap awal pembangunan plasma akan difokuskan pembangunan plasma untuk masyarakat dan bersifat kolektif, bukan untuk perorangan.

jadi kita sudah inventarisir lahan ada 600 hektare, sebenarnya tahun 2011 kebun ertama 84 H, ditambang 172 H berarti sudah ada 250 hektare untuk plasma di luar perkebunan inti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *